Anggota Komisi Iii Dpr

Anggota Komisi Iii Dpr

Komisi II DPR RI menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri, Senin (11/11/2024). Raker ini membahas realisasi anggaran dan capaian kinerja Polri tahun 2024, rencana kerja Polri untuk 2025, serta evaluasi penegakan hukum terkait sumber daya alam, narkoba, dan keamanan masyarakat (Kamtibmas). Rapat dipimpin oleh Habiburokhman, Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Gerindra, dan dihadiri oleh […]

Komisi III DPR RI menyoroti penangkapan Tiktoker Gunawan alias Sadbor yang diduga mempromosikan judi online (judol). Anggota Komisi III, Martin Tumbeleka, mendesak agar penegak hukum bersikap adil dan transparan dalam menangani kasus ini, mengingat banyak public figure lainnya yang juga terlibat dalam promosi judi online. “Penegakan hukum harus adil, termasuk terhadap public figure. Banyak artis […]

Anggota Komisi III DPR RI, Melati Erzaldi, mengingatkan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mempertimbangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta fokus pada prioritas pembangunan nasional dalam setiap pengajuan anggaran. Hal ini disampaikan Melati dalam Rapat Kerja bersama Menteri HAM, Natalius Pigai, Kamis (31/10/2024). Melati, yang merupakan anggota DPR Fraksi Gerindra dan mewakili […]

Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunsfik) ke Polda Sulawesi Selatan untuk mengawasi kesiapan penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada bulan November mendatang. Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Andi Amar Ma’ruf, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Sulawesi Selatan yang dianggap rentan terhadap pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada […]

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Andi Amar Ma’ruf Sulaiman telah ditetapkan bertugas di Komisi III DPR RI dan Badan Anggaran (Banggar). Penetapan ini diumumkan oleh Partai Gerindra terkait susunan komisi dan alat kelengkapan dewan pada Rabu (23/10/2024). Di Komisi III, yang membidangi penegakan hukum, Andi Amar bergabung dengan rekan-rekan dari Fraksi Gerindra, yaitu Habiburokhman, […]

Komisi III DPR RI baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja reses ke Daerah Istimewa Yogyakarta. Dalam kunjungan tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto memimpin tim untuk melakukan pertemuan dengan sejumlah mitra terkait pembahasan anggaran. Di antara mitra yang hadir adalah Kepala Kepolisian Daerah (Polda) DIY, Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, dan Kepala BNN Provinsi Yogyakarta. […]

Legislator partai Gerindra sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, menyebutkan adanya kerawanan dengan meningkatnya peredaran narkoba yang mengarah ke anak muda baik pelajar maupun mahasiswa di provinsi D.I.Yogyakarta. Melihat situasi DIY yang rawan akan peredaran narkoba yang meningkat, Wihadi meminta kepada Kapolda DIY dan BNN DIY agar melakukan pengawasan serta tindakan pencegahan dengan […]

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menganggap putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur tidak masuk akal. Menurut Dasco, putusan itu bertentangan dengan semua bukti terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menghadiri audiensi Komisi III DPR RI dengan keluarga korban almarhum Dini Sera Afrianti. Audiensi […]

Dalam rapat tertutup selama sekitar tiga jam dengan jajaran aparat penegak hukum, Komisi III DPR RI membahas beberapa aspek penanganan kasus hukum di Yogyakarta, termasuk kasus mafia tanah yang menyasar Tanah Kas Desa (TKD) yang bersumber dari Sultan Ground. Wihadi Wiyanto, Ketua Tim Rombongan Komisi III DPR RI, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kejati […]

Habiburokhman bersama dengan Anggota DPR RI Komisi III berencana akan menggelar rapat khusus dengan Komisi Yudisial (KY) untuk khusus membahas vonis Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti. Bukan hanya menandai KY, Komisi III DPR Ri juga turut mengundang Mahkamah Agung dalam membahas perkara ini. “Jadi saya pikir kita harus […]

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Stevano Rizki Adranacus, mengapresiasi kepercayaan Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Stevano mengatakan Sigit dan Burhanuddin telah menunjukkan kinerja yang baik selama menjabat.

"Sebab berdasarkan data kepuasan publik terhadap penegakan hukum di berbagai survei, citra Polri dan Jaksa Agung di bawah Pak Listyo Sigit dan Pak ST Burhanudin cenderung semakin positif," kata Stevano di gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Legislator asal Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) ini berharap Kapolri dan Jaksa Agung masih harus memberikan atensi terhadap keadilan hukum, terutama di dapilnya. Dia mengatakan saat ini kepercayaan publik terhadap Kapolri dan Jaksa Agung menunjukkan tren yang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini harus terus ditingkatkan. Secara khusus di NTT dapil saya, Kapolri dan Jaksa Agung harus memberikan atensi khusus dalam melakukan penegakan hukum yang mengedepankan prinsip keadilan dan kepastian," lanjut legislator muda NTT itu.

Stevano pun terus mendorong restorative justice selalu dikedepankan dalam penegakan hukum, khususnya di NTT. Dia mengatakan penegakan hukum harus fokus pada menciptakan keadilan.

"Mindset penegakan hukum harus lebih fokus menciptakan keadilan dan pemulihan kembali pada keadaan semula. Bukan sekedar mjd alat pembalasan terhadap pelaku tindak pidana," ujar anggota Komisi III DPR ini.

Komisi III DPR 2024-2029 mengalami sedikit perubahan terkait mitra kerjanya. Kini, Komisi III DPR RI akan bermitra dengan delapan lembaga, yakni:

1. Kejaksaan Agung2. Kepolisian Negara Republik Indonesia3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)8. Badan Narkotika Nasional (BNN).

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pangeran Khairul Saleh menyebutkan sebanyak 82 anggota Dewan ditengarai terlibat judi online. Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, data tersebut diperoleh dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) seusai rapat kerja bersama Komisi III pada Rabu kemarin.

Pangeran mengatakan tidak bisa memerinci secara detail nama-nama anggota DPR tersebut. Sebabnya, PPATK juga belum bisa memberikan rincian datanya ke Komisi III DPR bidang hukum tersebut. Dia hanya menegaskan, 82 orang tersebut merupakan anggota DPR aktif yang saat ini masih menjabat di Senayan. Para anggota DPR periode ini akan berakhir masa tugasnya pada Oktober mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PPATK, menurut Pangeran, akan menyampaikan dan melaporkan langsung daftar anggota dewan yang ditengarai terlibat judi online tersebut kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "MKD akan memproses mereka yang ditengarai terlibat dari 82 orang ini," ujar Pangeran seusai menggelar konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat PAN  di Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Juni 2024.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat pada Rabu kemarin menyebut, praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia mengatakan menemukan ada lebih dari 1.000 orang anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang ditengarai terlibat transaksi judi online.

Ivan menyatakan akan menyerahkan rincian data tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Ya. Kami akan berkirim surat," ujarnya.

Ivan menyebut, jumlah transaksi yang tercatat PPATK mencapai 63 ribu transaksi. Nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap anggota dewan. "Jadi kalau dilihat perputarannya bisa sampai ratusan miliar," ucapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Johan Budi S.P mengatakan anggota legislatif yang ditengarai bermain judi online tidak hanya dikenai sanksi pelanggaran etik, tapi juga pidana.

Pernyataan Johan merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang menilai anggota dewan yang terlibat judi online bisa terkena sanksi etik setelah diperiksa Majelis Kehormatan Dewan.

Saat rapat kerja dengan Komisi III, Johan mempertanyakan tindak lanjut PPATK atas merebaknya judi online. Dia menyoroti PPATK yang bisa mendapat informasi secara detail pelaku judi online sampai ke profesinya.

Johan juga menyinggung perputaran dana Rp 600 miliar yang berhubungan dengan judi online. "Judi ini secara langsung merugikan masyarakat, tetapi secara tidak langsung itu juga bisa merugikan keuangan negara," ujarnya.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | AMELIA RAHIMA SARI

anggota komisi III DPR RI 2024-2029

Rabu, 23 Oktober 2024

Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap menghapus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang biasa dilakukan lembaga antirasuah. Pernyataan itu pun langsung disambut riuh dan tepuk tangan Komisi III DPR RI.

“Seandainya saya bisa jadi, mohon izin, jadi ketua, saya akan tutup, close, karena itu (OTT KPK) tidak sesuai dengan pengertian yang dimaksud dalam KUHAP,” tutur Johanis Tanak dalam fit and proper test capim KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Menurutnya, penggunaan kalimat Operasi Tangkap Tangan pun tidak sejalan baik secara Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Operasi itu menurut KBBI adalah seorang dokter. Yang akan melakukan operasi, tentunya semua sudah siap, tentunya semua telah direncanakan. Sementara pengertian tertangkap tangan menurut KUHAP adalah suatu peristiwa yang terjadi seketika itu juga pelakunya ditangkap. Dan pelakunya langsung menjadi tersangka,” jelas Johanis Tanak.

“Kalau pelakunya melakukan perbuatan dan ditangkap, tentu tidak ada perencanaan. Kalau ada satu perencanaan, operasi itu terencana, peristiwa yang terjadi suatu seketika itu tertangkap, ini suatu tumpang tindih yang tidak tepat,” sambungnya.

Johanis menegaskan, penggunaan OTT tidaklah tepat. Namun begitu, selama menjadi bagian dari KPK dia tidak dapat menghentikan hal itu lantaran pimpinan yang lainnya tetap mempertahankan, dengan dalih tradisi lembaga antirasuah.

“Apakah ini tradisi bisa diterapkan, ya saya juga enggak bisa juga saya menantang,” tandasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra